KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah menyusun perubahan arsitektur dan peta rencana SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri menggelar rakor dengan seluruh OPD di lingkungan pemkot setempat, Kamis (6/4/2023).
Rakor yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri tersebut dalam rangka menyosialisasikan perubahan arsitektur dan peta rencana SPBE demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan layanan publik bagi masyarakat.
BACA JUGA:
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
- Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
- Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
- Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Menurut Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri, beragam aplikasi layanan publik yang sudah dimiliki pemkot saat ini masih kurang terpadu. Untuk itu, SPBE menjadi leverage transformasi digital nasional untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.
"Keterpaduan dan efisiensi menjadi sangat penting karena banyak sekali aplikasi layanan publik kita yang kurang terpadu sehingga membingungkan masyarakat. Perubahan ini diharapkan bisa mengembangkan pemerintahan dan layanan publik yang efektif untuk masyarakat," ungkapnya.
Bagus mengimbau kepada seluruh OPD yang hadir dalam rakor agar memperhatikan rambu-rambu Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018 pasal 39 tentang aplikasi khusus, dalam mengembangkan sebuah aplikasi. Sebab, setiap aplikasi yang diciptakan harus mendapatkan pertimbangan dari Kemenpan-RB.
"Bila nanti ada anggaran di masing-masing OPD terdapat belanja untuk pengembangan aplikasi khusus, supaya melakukan koordinasi dahulu dengan diskominfo sebelum kegiatan itu dilaksanakan," tuturnya.