Pemprov Jatim Sabet Predikat Patuh dari KASN

Pemprov Jatim Sabet Predikat Patuh dari KASN Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jaitm meraih predikat 'Patuh' berdasarkan hasil pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) yang digelar Komite Aparatur Sipil Negara (K) pada 2022. Komisioner K menyerahkan penghargaan ini kepada Gubernur yang diwakili Asisten 3 Setdaprov Jawa Timur pada Selasa (16/5/2023).

Saat itu, dari 24 instansi pemerintah, hanya 15 instansi yang mendapat predikat 'Patuh', sisanya sebanyak 9 instansi mendapat predikat 'Cukup Patuh'. Yang menarik, dari 15 instansi berpredikat 'Patuh', hanya dua pemerintah daerah di tingkat provinsi yang berhasil menerima predikat tersebut. Sedangkan yang lain adalah instansi tingkat nasional.

Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi

Atas pencapaian , Gubernur berterima kasih kepada kepada seluruh di lingkungan yang telah menjadi teladan yang baik sebagai abdi negara melalui penerapan core value Ber-AKHLAK.

"Terima kasih atas seluruh dedikasi dan kerja kerasnya. Mari kita jaga terus pencapaian ini dengan menjadi abdi negara yang bisa menerapkan Ber-AKHLAK," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur

Pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK ini dirancang untuk mendorong aktivasi pelaksanaan NKK oleh instansi pemerintah guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta melindungi itu sendiri.

Ada 4 kriteria pengukuran IM NKK yaitu, (1) penetapan kebijakan NKK; (2) penerapan NKK; (3) penegakan NKK; dan (4) kesinambungan sistem atas pelaksanaan NKK, dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan NKK secara komprehensif.

Di Jawa Timur, selama ini selalu menekankan pentingnya core value Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada seluruh jajaran di lingkungan .

Baca Juga: Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader

Selain itu, Jatim juga harus CETTAR yang merupakan akronim dari Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif. Kedua value tersebut menjadi semangat yang terus dikobarkan oleh Gubernur kepada seluruh jajaran Jatim.

"Sering pula saya sampaikan ke para Jatim, bahwa di tengah dinamika global ini kita semua harus menjadi seorang Enabler Leader atau pemimpin yang bisa memungkinkan hal yang dinilai oleh kebanyak orang mustahil," urai .

Ia menyebut, perkembangan dunia yang semakin cepat ini menuntut pula instansi pemerintahan untuk bisa beradaptasi. Terlebih menghadapi era industri 4.0 maupun 5.0 ke depannya, kolaborasi antar pihak menjadi kunci untuk bisa mencapai kesuksesan. Oleh karena itu, yang merupakan motor penggerak sebuah instansi pemerintah haruslah menjadi seorang game changer dan enabler leader.

Baca Juga: Khofifah: Terima Kasih Kontribusi Muhammadiyah dalam Peningkatan Kualitas SDM

"Selalu saya tekankan bahwa yang tidak pernah berubah itu hanya perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai abdi negara juga harus beradaptasi, harus menjadi game changer dan enabler leader sehingga bisa memberikan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat," tuturnya.

15 instansi penerima predikat Patuh selain juga diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perindustrian, Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan sembilan instansi pemerintah yang mendapatkan kategori “Cukup Patuh”, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (dev/mar)

Baca Juga: Khofifah-Emil Sowan ke Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO