SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi meningkatnya aksi anarkis jalanan di Kota Surabaya, khususnya pada malam hari, jajaran polsek di Kota Surabaya melalukan razia.
Seperti yang dilakukan rayon 6, terdiri dari Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung, dan Polsek Tandes, yang melakukan razia pada Jumat (2/6/2023) malam.
BACA JUGA:
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
- Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin. Razia kejahatan jalanan dan antisipasi kelompok-kelompok motor, maupun kelompok-kelompok yang membuat suasana kamtibmas di wilayah Surabaya terganggu, khususnya di wilayah Karang Pilang yang meresahkan," ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky Fardian, Jumat (2/6/2023) malam.
Razia ini melibatkan tim gabungan dari TNI dan satpol PP dengan melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada kendaraan bermotor roda dua. Pemeriksaan dilakukan mulai mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga barang-barang mencurigakan yang berada di motor dan tubuh pengendara.
Beberapa pengendara tampak mencoba menghindari petugas dengan cara putar balik dan melawan arus jalan. Namun, mayoritas berhasil dihadang oleh petugas. Hasilnya, petugas gabungan mendapati pengendara berboncengan tiga yang diketahui membawa minuman keras.
Selain ditemukan miras, sejumlah pengendara juga kedapatan tak mengantongi kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga menemukan motor yang TNKB-nya sudah tidak sah atau mati.