KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menyita belasan motor bodong. Belasan motor bodong itu diangkut dengan kendaraan truk saat melintas di jalur Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspor).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menjelaskan selain menyita belasan motor bodong, dua orang pria juga berhasil diamankan.
BACA JUGA:
- Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
- 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
- Pendaftaran Hari Terakhir, Polres Probolinggo Kota Terjunkan Ratusan Personel Gabungan di KPU
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
"Ada sebanyak 14 motor yang kita amankan," tandasnya, Kamis (8/6/2023).
Rencananya, motor bodong itu akan dibawa ke Lumajang dipesan oleh N.
"Sepeda motor itu mayoritas masih baru dan diambil di daerah Klender, Jakarta Timur sebanyak 12 unit. Lalu di daerah Gempol Kabupaten Pasuruan sebanyak 2 unit," katanya.
Wadi menambahkan, kedua pria yang diamankan itu berinisial WA (36) dan M (47), keduanya asal warga Lumajang.
"Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News