PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi di Pamekasan mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraan berknalpot brong saat menggelar razia cipta kondisi dalam rangka antisipasi kejahatan dan balap liar, Minggu (11/6/2023) malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya mendapati beberapa sepeda motor tidak standar. Dalam operasi ini, terdapat anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan STNK.
BACA JUGA:
- Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
- Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
- Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
- Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
"Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar, terlebih dari suara knalpot brong, kami akan terus melakukan cipta kondisi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023). (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News