Ringkasan Berita
- Rumah milik warga (inisial AH) di Desa Murtajih, Pamekasan, terbakar pada Kamis malam (27/8/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, tanpa korban jiwa.
- Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setelah salat magrib karena bau kertas terbakar dan diikuti suara kaca pecah serta kobaran api dari dalam rumah.
- Penyebab dugaan sementara adalah aksi pemilik rumah sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa dengan membakar barang-barang di dalam rumah.
- Pemadaman melibatkan petugas pemadam, tim gabungan, dan masyarakat, berhasil padam sekitar pukul 20.00 WIB setelah sekitar 1 jam 15 menit.
- Kerugian materiel akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Rumah milik warga berinisial AH di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang warga setempat, Rahmad Hidayatullah Razak.
“Usai melaksanakan salat magrib, saksi mencium bau keras seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah korban,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (28/8/2026).
Tak lama kemudian, lanjutnya, terdengar suara kaca pecah yang disusul kobaran api dari dalam rumah.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran dipicu oleh aksi pemilik rumah sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa dengan membakar barang-barang yang ada di dalam rumah,” ucapnya.
Menurutnya, proses pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran, tim gabungan, dan masyarakat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” pungkasnya. (van)










