Bupati Pasuruan: Tak Masalah Jika Dewan Tolak Pengesahan Raperda RTRW

Bupati Pasuruan: Tak Masalah Jika Dewan Tolak Pengesahan Raperda RTRW Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan KH. mulai angkat bicara terkait tak kunjung disahkannya raperda RTRW (rencana tata ruang wilyah) oleh DPRD, meskipun sudah mendapat persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ia mengungkapkan bahwa sesuai isi surat dari pemerintah pusat ke Pemkab Pasuruan, untuk mendapat persetujuan raperda RTRW memang melalui sidang paripurna. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan sekda untuk berkirim surat ke DPRD.

Baca Juga: ​AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

"Soal di sidang nanti para anggota dewan menolak ataupun menerima, tidak ada masalah. Kalau memang menolak, maka menolaknya di sidang paripurna, bukan mandek di tengah jalan seperti itu, sebab paripurna ke IV kan belum dilaksanakan," jelasnya.

Irsyad menyebut jika anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan sudah diserap untuk macam- macam kegiatan.

"Kita (Pemkab Pasuruan, red) sudah kunjungan, DPRD juga sudah melakukan kunjungan untuk kegiatan macam-macam dalam tahapan pengesahan, lantas bagaimana pertanggungjawabannya nanti," cetusnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Sesuai dengan PP 21 tahun 2021 pasal 75, jika raperda RTRW belum ditetapkan oleh DPRD, maka proses lebih lanjut bisa dilaksanakan pemerintah pusat, atau pemerintah pusat memerintahkan bupati dan sekda untuk mengundangkan.

"Atau bisa juga pemerintah pusat memerintahkan untuk melakukan evaluasi lagi," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna internal pada Senin (12/6/2023) kemarin. Dalam paripurna itu ada tiga fraksi, yakni PKB, PDIP, dan Golkar yang setuju melakukan penjadwalan ulang pengesahan raperda RTRW di banmus.

Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI

Sementara dua fraksi, menolak yakni Nasdem dan fraksi gabungan. Sedangkan fraksi PPP dan Gerindra tidak hadir. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO