KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung terus berjalan untuk mengejar pelaksanaan kontruksi pembangunan yang harus selesai sampai dengan 2024.
Proyek pembangunan tol yang mendukung bandara baru itu masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang melintasi Kabupaten dan Kota Kediri, serta Tulungagung.
BACA JUGA:
Dalam proses pengadaan tanah yang tengah berjalan, Kabupaten Kediri terlebih dahulu melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada sebagian pemilik lahan terdampak. Sedangkan daerah lain seperti Kota Kediri dan Tulungagung masih belum direalisasi.
Sementara itu, demi kelancaran proses pengadaan tanah, Jumat (16/6/2023) kemarin, di Pendopo Panjalu Jayati telah diadakan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Sosialisasi diadakan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menuturkan, pembangunan kontruksi tol Kediri-Tulungagung harus selesai sampai dengan 2024. Pembangunan kontruksi itu belum bisa dimulai ketika pengadaan tanah belum selesai.
"Pengadaan tanahnya harus lebih cepat dari itu, karena kontruksi juga butuh waktu, makanya kita kejar pengadaan tanah dalam bulan-bulan ini ke depan harus selesai," tuturnya.
Dalam proses pengadaan tanah, ketika dipakai untuk kepentingan umum harus ada ganti rugi berdasarkan penilaian yang dilakukan appraisal. Setiap jengkal tanah, berikut bangunan di atasnya dan pohon yang ada akan dinilai oleh apraisal.
"Secara undang-undang mereka bertanggungjawab penuh atas nilai yang disajikan, kita juga dilarang mencampuri, mereka (appraisal) ini independent,"pungkasnya.
Sementara, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan, diperlukan kerjasama banyak pihak supaya Program Strategis Nasional (PSN) tol Kediri-Tulungagung itu dapat berjalan lancar.
Pembangunan tol Kediri-Tulungagung tersebut, menurutnya, bukan hanya program untuk Kabupaten Kediri, melainkan juga daerah lain baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Tulungagung.