SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, melakukan tinjauan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang meminta pengawasan pada proyek yang dibiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.
"Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang ingin Polri berperan aktif dalam upaya mencegah penyelewengan pada proyek pemerintah yang dibiayai program PEN," ujar anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap dilansir dari PMJ News, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, pemantauan proyek jalan daerah diperlukan karena rawan dengan modus korupsi.
Hal tersebut berkaitan dengan penurunan spesifikasi proyek jalan yang tak sesuai kontrak hingga gratifikasi yang bisa berujung pada kerugian keuangan negara.
Yudi juga menuturkan jika korupsi juga berdampak pada hasil pekerjaan sehingga hasilnya tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.