SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 3 Pelaku pencurian motor (Curanmor) di Surabaya berhasil diungkap polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ketiganya dibekuk usai mendapatkan laporan dari korbannya berinisial JA pada Sabtu (24/6/2023).
BACA JUGA:
- 4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Kejadian itu, berawal dari JA memarkirkan motor Honda Beat bernopol L 3949 V berwarna merah putih di depan teras rumah, Jalan Manukan Subur No 16-A, Surabaya. Namun, kondisi kunci masih menempel pada motor tersebut.
"Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes mendatangi TKP dan mengumpulkan data sebagai bahan penyelidikan. Dalam penyelidikan mendapat informasi ada pelaku curanmor dengan ciri-ciri seperti yang terekam CCTV," kata Mirzal kepada awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Alhasil, polisi berhasil membekuk NAA, warga Tubanan lama, Karangpoh, Kecamatan Tandes, yang merupakan eksekutor yang sempat terekam kamera CCTV yang berada di rumah korban.
Dari penangkapan NAA, pelaku mengaku melakukan perbuatannya seorang diri.
"Setelah mendapat sasaran, sepeda motor diparkirkan di salah satu warkop yang tidak jauh dari sasaran. Kemudian berjalan kaki mendekati sasaran dan melarikan sepeda motor hasil curian," imbuh dia.
Setelah berhasil membawa lari, NAA menghubungi rekannya, SR (35), warga Dusun Grompol, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, untuk dijual.