Tanah 3,5 Hektare di Kawasan JIIPE Diduga Diserobot, Abah Sueb Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanah 3,5 Hektare di Kawasan JIIPE Diduga Diserobot, Abah Sueb Siap Tempuh Jalur Hukum Pengusaha dari Gresik, Abah Sueb, didampingi kuasa hukumnya, Abdullah dan Sholeh, saat menunjukkan peta bidang tanah miliknya di kawasan JIIPE. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengusaha dari Kota Pudak, Sueb Abdullah atau yang akrab disapa Abah Sueb, uring-uringan. Sebab, tanah miliknya di peta bidang Persil 35 DT 4 di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (), Kecamatan Manyar, , tiba-tiba diuruk tanpa seizinnya atau bisa dibilang diserobot.

"Saya tidak terima. Sebab, tanah milik saya di kawasan diuruk. Padahal, saya belum pernah menjual tanah itu. Tanah saya itu diserobot," ujarnya didampingi kuasa hukumnya, Abdullah dan Sholeh saat memberikan keterengan pers, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Menurut dia, tanahnya di kawasan seluas 3,5 hektare. Tanah itu masih berupa tambak sejak 13 tahun silam.

Sejak ada proyek pembangunan kawasan , tanah itu dibiarkan nganggur. Bahkan, Abah Sueb mengaku 3 bulan lalu tanah itu belum urukan. Masih berupa tambak.

Namun, ia mengaku kaget. Sebab, 2 minggu lalu ia melihat tanah miliknya sudah diuruk.

Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Sudah hampir 100 persen yang diuruk. Tinggal sedikit yang belum diuruk," ungkapnya.

Abah Sueb juga belum tahu pihak mana yang menguruk lahan miliknya.

"Sampai saat ini saya belum tahu pihak mana yang tiba-tiba menguruk lahan milik saya. Tapi, yang saya tahu di kawasan , ada pihak , BKMS, dan Pelindo. Saya tegaskan saya tidak tahu siapa yang nguruk," paparrnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa tanah miliknya itu lokasinya di sekitar lahan proyek Smelter PT Freeport Indonesia (FI).

"Lahannya tak jauh dari lahan proyek Smelter," tegasnya.

Abah Sueb menyatakan bahwa, tanahnya seluas 3,5 hektar itu harga permeternya Rp 2 juta. Sehingga, tanah 3,5 hektar itu nilainya mencapai Rp 70 miliar.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

"Tanah saya itu nilainya mencapai Rp 70 miliar," tegasnya.

Abah Sueb mengungkapkan bahwa, tanah seluas 3,5 hektare dibeli dari pemilik Nasikah, warga Mengare, Kecamatan Bungah. Lokasi tanah di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar.

"Tanah saya beli tahun 2016 dari Nasikah. Kemudian, keluar peta bidang di tahun 2019," terangnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo

Atas kasus ini, Abah Sueb mengaku akan menempuh jalur hukum. Bisa dengan l tuduhan penyerobotan.

"Saya akan lakukan langkah hukum. Bisa tuduhan penyerobotan," katanya.

Sementara itu, Sueb Abdullah menambahkan bahwa, tanah tersebut pernah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Kades Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Yudiono. Terlapor adalah mantan Kades Manyarrejo, Suriyanto.

Baca Juga: Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah

"Suriyanto dilaporkan atas tuduhan pemalsuan data tanah," katanya.

Namun, hasil dari putusan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) tidak terbukti. Secara sah tanah milik Sueb Abdullah.

"Keputusan itu sudah bersifat tetap," pungkasnya.

Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades

Sementara itu, Humas dan PT BKMS, Mifti Haris, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi telepon selulernya namun tak diangkat. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO