SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemilik Agen BRIlink berinisial Y angkat bicara, sekaligus membantah tudingan penggelapan saldo PKH milik KPM dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, D. Ia mengaku tidak pernah menahan atau meminta kartu ATM dan buku tabungan.
"Saya memang punya mesin gesek ATM dan itu miliknya toko (E-warung) tetapi saya tidak merasa menggelapkan atau meminta ATM PKH milik KPM," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/7/2023).
Dia mengatakan, mesin gesek ATM miliknya tidak pernah mencairkan bansos PKH. Sebab, dirinya hanya melayani masyarakat penerima BPNT saja.
"Sudah ada bagiannya masing-masing, untuk KPM PKH mencairkan bantuannya ke pendamping dan saya hanya mencairkan bantuan BPNT," katanya.
Atas tuduhan dan laporan itu, Y merasa dirugikan karena mencemarkan nama baiknya di mata publik. Oleh sebab itu, KPM berinisial D diingatkan untuk tidak berbuat seenak-enaknya mencatut nama orang yang tidak melakukan penggelapan.
"Dulu dia pernah curhat ke saya kalau bantuannya ada yang mencairkan bahkan saat di cek di Bank BRI, bantuan itu di transfer ke rekening lain. Tetapi sebaliknya dia malah menuduh saya yang mencairkan," tegasnya.
Y menambahkan, atas tuduhan itu dirinya siap membuktikan kebenaran sesungguhnya bila mana tuduhan dan laporan tetap dilanjutkan di Kepolisan.