Ketua DPRD Tuban Berikan Kritikan Pedas pada Pelaksanaan Tes Perangkat Desa

Ketua DPRD Tuban Berikan Kritikan Pedas pada Pelaksanaan Tes Perangkat Desa Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua , memberikan kritik pedas terkait pelaksanaan tes perangkat desa yang masih banyak menyisakan berbagai persoalan.

Menurut Miyadi sapaan akrabnya, bahwa pelaksanaan tes perangkat desa pada Rabu (9/8/2023) kemarin, dinilai jauh dari harapan yang telah diinginkan.

Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL

Pasalnya, Tim selaku pembawa naskah tidak ada pengawalan dari pihak keamanan. Selain itu, lanjutnya, jeda kedatangan naskah soal dengan pengerjaan sangat jauh waktunya. Sehingga, pelaksanaan tes perangkat desa mengalami kemoloran.

"Bahkan kami dapat laporan selesainya sampai tengah malam hingga dini hari," ujar Miyadi, Jumat (11/8/2023).

Menurut Ketua DPC PKB tersebut, dalam berkas yang dibawa oleh Tim tidak ada keterangan jumlah naskah yang ada di dalam amplop dan dimungkinkan pihak Uniar juga tidak mengetahui.

Baca Juga: Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama

Selain itu, juga tidak adanya denah pembagian naskah soal, sehingga banyak peserta yang mendapatkan soal yang sama dengan peserta di sampingnya.

"Parahnya lagi tidak ada segel untuk menyegel amplop LJK atau Segel yang dipakai hanya lakban putih dan tidak ada tulisan apapun," bebernya.

Evaluasi berikut dari hasil tes perangkat desa yaitu tidak ada berita acara pengembalian LJK dan naskah soal setelah pelaksanaan ujian.

Baca Juga: BHP Goes To Campus Ada di Unair

Naskah soal praktek semuanya sama dan sangat dimungkinkan peserta melihat jawaban peserta lain.

Disisi lain, koreksi menggunakan scanner terkesan pihak belum siap. Padahal janjinya 30 menit bisa mengoreksi 100 LJK.

Namun, kenyataanya alat yang digunakan eror terus sehingga molor sampai 4 jam lebih.

Baca Juga: Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis

Tak hanya itu, proses rekap yang dilaksanakan juga sangat lama. Sehingga, proses scanner masih dibuktikan waktu 5 jam lebih untuk melihat hasilnya.

"Kami sudah menginstruksikan kepada Komisi 2 DPRD agar melakukan evaluasi bersama pihak eksekutif dan Tim ," tegasnya.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO