BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
BACA JUGA:
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
- Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
- Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan KAI Daop 8 Surabaya pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten Bojonegoro dengan luas total 409,80 m2.
Luqman menyebut jika aset PT KAI di Bojonegoro tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.
Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.
Sebagai langkah awal, PT KAI memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.