GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberi penghargaan kepada PT Smelting atas peran serta aktif dan partisipasi mendukung GN Lingkaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Partisipasi itu bentuk membayar premi Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 warga di Desa Roomo Meduran, Kecamatan Manyar, dan Desa Tlogopojok, Kecamatan Gresik.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- Tingkatkan Kolektabilitas Program, BPJS Kesehatan Mojokokerto Optimalkan Kader JKN
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Setda Gresik, Edi Hadi Siswoyo, mewakili bupati kepada Asisten Dept. Manager of HR & IR, PT Smelting, Firdaus Fanani, di Balai Desa Roomo, Manyar, Kamis (14/9/2023).
Kacab BPJSTK Gresik, Benyamin Najmi, menyebut ada 500 warga di dua desa di Kecamatan Manyar dan Kecamatan Gresik yang dibantu pembayaran premi. Adapun rinciannya yakni 250 bayar BPJS Ketenagakerjaan Desa Roomo dan 250 BPJS Ketenagakerjaan Desa Tlogo Pojok perlindungan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian selama 6 bulan.
"Terima kasih kepada PT Smelting yang telah membantu pembayaran premi perlindungan ketenagakerjaan, khususnya kepada pekerja rentan di dua desa ini," ujarnya.
Selain premi dibayar PT Smelting, disebutkan pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menerima pembayaran 100 pekerja rentan di Desa Roomo Meduran, Kecamatan Manyar.