"Berat rasanya harus menerima kenyataan satu pelaku yang dimakankan polisi lalu dipulangkan oleh Kejari Sampang dan dua pelaku lainnya belum ditangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, mengaku intens melakukan koordinasi dengan tim Opsnal dari luar wilayah Sampang.
"Polisi tetap menangkap mereka kalau sudah terdeteksi keberadaannya," katanya.
Sukaca memastikan kedua pelaku berstatus DPO, keduanya adalah inisial S dan B. Menurut Polisi mereka itu merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Razak di Kecamatan Ketapang.
"Saya juga meminta kepada keluarga korban untuk mendoakan polisi untuk menangkan kedua DPO itu," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News