KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul

KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Penyidik KPK mengangkut sejumlah tas dan koper saat penggeledahan rumah Mentan Syahrul, Jumat (29/9/2023).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () saat menggeledah rumah dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, menemukan 12 pucuk senjata api.

Saat ini, belasan senjata api tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sengaja menitipkan 12 pucuk senjata ke kepolisian.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Baintelkam Mabes Polri.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

Diketahui, menggeledah rumah dinas Mentan tersebut sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Selain mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan beberapa dokumen, juga mengamankan sejumlah senjata api.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan , Ali Fikri mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro jaya terkait senjata tersebut.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Namun demikian, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut berapa senepi yang ditemukan di rumah Syahrul tersebut, termasuk legalitas kepemilikan senjata.

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati

Menurutnya, hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari ," tutur Ali. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO