Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi Pelaku judi online saat dikeler di Mapolsek Jenu, Polres Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - K (35) seorang pekerja serabutan yang berdomisili di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditangkap polisi setelah ketahuan memainkan slot pragmatic play.

Pelaku ditangkap Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu, saat bermain di warung kopi di wilayah kecamatan setempat.

Kapolsek Jenu, , Iptu Rianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perjudian online tersebut.

Pelaku yang juga kelahiran Subang, Jawa Barat itu awalnya mengelak tak berman slot pragmatic play. Setelah diperiksa lebih lanjut akhirnya pelaku mengaku perbuatan telah bermain .

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone dan uang Rp 200 ribu untuk perjudian online,"tutur Kapolsek Jenu, Iptu Rianti, Rabu (4/10/2023)

Rianto menambahkan, penangkapan pelaku ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya aksi slot Pragmatic Play di wilayah kecamatan setempat.

Tak hanya itu, banyak warga mengaku resah adanya marak . Masyarakat khawatir jika tidak ditindak maka bisa berpotensi adanya tindakan kriminal lainnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO