Kerap Pindah Kos, Pengedar Sabu di Jombang Akhirnya Tertangkap

Kerap Pindah Kos, Pengedar Sabu di Jombang Akhirnya Tertangkap Tersangka beserta barang bukti saat berada di Mapolres Jombang.

Listen to this article

Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi mendapati 6 paket sabu-sabu kemasan dalam plastik klip seberat 2,47 gram. Rinciannya 0,40 gram, 0,41 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram dan 0,40 gram.

Kemudian pil dobel L sebanyak 3.000 butir yang terbagi dalam 4 bungkus plastik serta timbangan digital. Selaian itu petugas juga mengamankan handphone tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi.

"Tersangka dan barang bukti tersebut kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Komar.

Saat ini, penyidik satresnarkoba masih mendalami perkara tersebut guna menangkap pengedar lain yang menjadi jaringannya.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan," pungkasnya. (aan/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO