SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pucuk kepemimpinan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dan wakilnya, Abdulah Hidayat, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Isu kepentingan politik di tingkat desa mulai bermunculan dengan penggantian penjabat (Pj) kepala desa (Kades).
Seperti pergantian Pj Kades Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman.
BACA JUGA:
- Seorang Pria di Kedungdung Sampang Dibacok Orang Tak Dikenal
- Viral! Pedagang Pasar Srimangunan Ngaku Dipaksa Pose Dua Jari agar Dukung Petahana di Pilbup Sampang
- Sidang Vonis Penembakan di Sampang, Ketua Klebun Pantura Sampang tak Terbukti Jadi Aktor Utama
- Nestapa Korban Penganiayaan di Sampang: 8 Bulan Meninggal, Kuburannya Dibongkar untuk Diautopsi
Ia mengatakan, evaluasi penggantian penjabat Kades Tamberu Barat dilakukan secara tertutup oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) setempat dan tidak melibatkan legislatif.
"Komisi I sebagai mitra kerja Pemerintah dalam hal ini evaluasi Pj Kades tidak dilibatkan. Bahkan evaluasi ini dilakukan secara tertutup," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Menurut dia, penggantian Pj Kades seharusnya melibatkan tokoh masyarakat setempat. Sebab, pengangkatan Pj Kades memiliki nilai yang sensitif di kalangan masyarakat, terutama pada desa yang dipimpin oleh penjabat sementara.
"Posisi penjabat kades ini sangat sensitif makanya harus melibatkan tokoh masyarakat jangan asal tunjuk saja," katanya.