DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa

DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa Komisi III DPRD Situbondo saat meninjau lokasi tambang yang merusak lahan warga di Desa Sumberanyar.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD melakukan kunjungan ke lokasi tambang di Kecamatan Jatibanteng, Jumat (10/11/2023). Sidak tersebut merespons laporan warga Sumberanyar terkait kerusakan lahan.

"Kunjungan ini sebagai respons laporan warga Sumberanyar tentang pengrusakan lahan akibat penambangan," ujar Ketua Komisi III, Arifin, kepada awak media, Jum'at (10/11/2023), sore.

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

Arifin mengungkapkan dari kunjungan itu pihaknya mendapatkan beberapa temuan, yang diduga sebagai pelanggaran pihak penambang.

"Yang pertama masyarakat menerima dampak kerusakan yang diakibatkan oleh penambang. Ditemukan juga, lahan yang terdampak adalah lahan milik warga, baik berupa hak milik maupun hak pakai," ungkapnya.

Arifin menduga penambangan di secara administrasi berada di luar titik koordinatnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan

"Tambang milik Haji Kholik ini titik koordinatnya atau lokusnya hanya di Desa Blimbing, tidak sampai di . Kami menduga penambang ini melakukan penambangan di luar titik koordinat, sehingga kami ingin ada kejelasan tentang koordinat ini di mana sebenarnya?" tanyanya.

Terkait kerusakan, Arifin menemukan banyak lahan-lahan warga yang tergerus oleh penambangan.

"Sudah terkikis tanahnya, begitu banyak kerusakan tanah yang disebabkan oleh panambang, sehingga ke depannya bisa saja tidak bisa dimanfaatkan oleh warga," tuturnya.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Berdasar hasil temuan tersebut, komisi III akan secepatnya memanggil pihak terkait. "Akan melakukan koordinasi dengan pihak penambang, stakeholder yang terkait, dan masyarakat pemilik tanah yang terdampak, itu juga bisa dihadirkan," tegasnya.

Politikus PPP ini menyampaikan bahwa warga Sumberanyar tidak pernah dimintai persetujuan lingkungan oleh penambang. "Mereka (warga) menduga penambangan di itu ilegal," ujar Arifin.

Tidak hanya itu, Arifin juga mendapat laporan adanya warga yang diintimidasi. "Harus rela menerima kenyataan itu karena menjadi lahan penambang," katanya.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

Menyikapi hal tersebut, komisi III berharap tambang ini tidak beroperasi sementara sampai masalah klir. "Untuk mendinginkan suasana sampai masalah ini klir, (tambang) tidak beroperasi dulu," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sumber Anyar, Rawiyanto, mengaku senang atas kehadiran komisi III. "Harapan kami masalah ini segera terselesaikan," ucapnya.

Rawiyanto mengungkapkan ada kurang lebih 200 warga pemilik tanah yang terdampak. Pihaknya membenarkan tambang tersebut selama ini tidak pernah meminta persetujuan ataupun sosialisasi kepada warga.

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

"Sepengetahuan saya tidak ada warga yang dipamiti atau dimintai persetujuan. Selama ini tidak ada sosialisasi dari pihak penambang kepada masyarakat. Pihak penambang tidak pernah menunjukkan izin operasional kepada kami. Kalau diminta bilangnya cuma ada, tapi tidak pernah menunjukkan kepada kami," jelasnya

Ia mengungkap keprihatinan warga atas sikap penambang ini. "Tersiksa karena selama ini tidak bisa bercocok tanam, kasihan mereka," pungkasnya. (sbi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO