"Mudah-mudahan tahun depan bisa merambah ke semua elemen masyarakat yang termasuk kategori pekerja rentan," ujarnya.
Menurut dia, program Jamsostek ini diberikan sebagai upaya perlindungan kepada petani dalam melakukan pekerjaannya, bahkan apabila ada kematian dan jaminan pada hari tua petani.
"Petani yang mendapatkan Jamsostek ini punya kriteria tertentu," tuturnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menyambut baik upaya pemerintah memberikan Jamsotek untuk buruh tani dan petani rentan. Dia menilai hal itu sebagai awal yang positif untuk pihaknya segera melakukan sosialisasi manfaat dari keikutsertaan para petani.
Kata Dewo, pemberian Jamsostek melalui DBHCHT ini memang diberikan selama tiga bulan kepada petani penerima. Namun ke depan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para petani penerima sehingga mereka bisa melanjutkan kepesertaan Jamsostek tersebut secara mandiri. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News