Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Makam Klagen Sukodono

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Makam Klagen Sukodono Kedua pelaku pencurian motor di Makam Klagen Sukodono, Sidoarjo saat diamankan polisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus gunakan kunci T di Sukodono, gagal melakukan aksinya setelah kepergok pemiliknya di Makam Klagen, Wilayut, Sukodono, Kamis (16/11/2023).

Kejadian itu, bermula saat korban berinisial PDS berziarah ke makam tersebut. Kemudian, pria asal Surabaya, yaitu S dan AI mencoba membobol kunci motor korban dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga: Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks

“Namun aksi curanmor kedua pelaku S dan AI gagal karena diketahui pemilik motor, kemudian berteriak ke warga sekitar sehingga kedua pelaku segera diamankan warga untuk diserahkan ke Polsek Sukodono,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).

Setelah diperiksa oleh polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku, sebulan yang lalu juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sukodono.

“Motor curian mereka sebulan lalu dijual ke seseorang di Madura seharga Rp. 2.100.000. Selanjutnya hasilnya dibagi oleh pelaku,” tambahnya.

Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

Akibatnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4, dan 5 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO