TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Polres Tulungagung akhirnya menetapkan sebagai tersangka dan menahan DAR (25), pelatih silat dalam kasus tewasnya anak didiknya saat latihan bela diri.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengonfirmasi hal itu saat dilakukanya gelar perkara.
"Saudara DAR ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Arsya, Sabtu (25/11/2023).
Menurut Arsya, DAR sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka dan untuk ditahan.
Selain menjadi penanggung jawab dalam kegiatan latihan silat itu, penyebab kematian adalah saat korban dilatih ketahanan tubuh menerima pukulan dan tendangan.
"Tersangka lalu memukul siswanya sebanyak satu kali dengan posisi jari terbuka, dan mendorong korban sebanyak satu kali dengan posisi jari menggenggam menggunakan kedua tangan," terang AKBP Arsya.
Mulanya, saat percobaan pukulan pertama, korban atau anak didik pelaku tidak merasakan sakit.