Kepala Dinkes Gresik: Ada 75 Ribu Calon KPPS Urus Surat Kesehatan

Kepala Dinkes Gresik: Ada 75 Ribu Calon KPPS Urus Surat Kesehatan Kepala Dinkes Gresik, Mukhibatul Khusnah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) , Mukhibatul Khusnah, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 75 ribu calon KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 yang mengurus surat keterangan sehat. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk menjadi petugas badan ad hoc di .

"Untuk pengurusan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas tidak gratis. Biayanya Rp20 ribu per calon petugas KPPS," kata Khusnah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

Menurut dia, pengurusan surat keterangan sehat untuk syarat mendaftar sebagai KPPS sempat menjadi polemik karena membayar atau gratis dan masih dalam proses pembahasan.

"Memang, ada miskomunikasi soal pengurusan surat keterangan sehat itu oleh teman-teman Dinkes ke . Sehingga, memunculkan polemik. Padahal sesuai aturan peraturan daerah (perda) itu ada retribusinya," ujarnya.

"Saat pembahasan belum selesai, ternyata ada pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk Dinkes. Saat itu perwakilan kami ditanya apakah gratis? Karena memang ada rencana seperti itu, akhirnya dijawab gratis," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Khusnah menjelaskan, awalnya yang dilaporkan bahwa ada 25 ribu orang calon KPPS yang akan mengurus surat kesehatan. Namun, dalam proses pembahasan jumlah peserta yang akan meminta surat sehat mencapai 75 ribu atau 3 kali kebutuhan.

Ia menyampaikan, terkait adanya informasi puskesmas yang memungut lebih dari Rp20 ribu untuk pengurusan surat keterangan sehat, pihaknya masih dalam proses kroscek. Sebab, ada pasien yang meminta tambahan tes kesehatan, bukan hanya yang disyaratkan sebagai calon KPPS.

"Kami masih minta data ke puskesmas-puskesmas," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Khusnah menambahkan, surat kesehatan hanya berlaku untuk puskesmas yang ada dinaungi Dinkes . Sedangkan untuk yang swasta bukan kewenangan dari pihaknya.

"Hanya untuk Puskesmas. Kalau swasta kami tidak tahu," ucapnya.

Lebih jauh, ia pun menyebut kesehatan yang diperiksa bagi para calon KPPS adalah, reagen. Pemeriksaan yang dilakukan adalah, kolesterol, dan kadar gula.

Baca Juga: Dinkes Gresik Gandeng KWG Gelar Talkshow Penanganan AKI, AKB, dan Stunting

"Jadi, uang Rp20 ribu itu untuk pemeriksaan kadar gula dan kolestrol," tuturnya.

Khusnah menyampaikan, uang dari pembayaran pemeriksaan kesehatan itu masuk ke setiap UPT Puskesmas di Kota Pudak.

"Uang itu menjadi pendapatan UPT Puskesmas. Dikelola oleh Puskesmas masing-masing karena sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," pungkasnya. (hud/mar)

Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO