Kena Tipu Kuitansi Bodong, Dealer Motor di Probolinggo Kehilangan 2 Motor Baru

Kena Tipu Kuitansi Bodong, Dealer Motor di Probolinggo Kehilangan 2 Motor Baru Kuitansi bodong.

Listen to this article

Tidak hanya itu, ia mengatakan bahwa tersangka TL juga menyuruh tersangka lain yakni HL (27) warga Sampang untuk mencari pembeli motor yang sudah mereka dapatkan. Lantas, HL mendapatkan calon pembeli yang masih merupakan teman kakaknya sendiri dari Pamekasan, Madura.

"Tersangka TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari dealer ke rumah MS di Pamekasan. Uang hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan itu kemudian dibagi tiga oleh ketiga tersangka," ujarnya.

Karena merasa aman dari perbuatan tersebut, kedua kalinya tersangka TL kembali memesan sepeda motor jenis lain yakni PCX ke dealer motor yang sama.

Namun, pembelian kedua ini admin dealer baru sadar, jika bukti transfer yang mereka kirim adalah palsu dan uang yang mereka transfer tak kunjung masuk ke rekening kantornya. Dari sana, kemudian sang admin melapor ke Polisi.

Mendapat laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan atas kasus itu. Satreskrim kemudian melakukan upaya profiling melalui ITE. Lantas, Satreskrim dapat mengendus pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya.

"Polisi langsung mengamankan ketiga pelaku yang berada di Lapas di Jawa Timur serta mengamankan barang bukti HP yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan. Selain HP, kami juga mengamankan dua unit motor hasil kejahatan di Madura yang ketika mengamankan penadahnya tidak ada ditempat," ucap Zainullah.

Saat ini, para pelaku ketiganya dijerat dengan pasal 372 dan juga 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

"Penadahnya kita terbitkan DPO karena saat ini masih buron. Namun, hasil kejahatan itu mencapai Rp72 juta yang dialami oleh dealer atas dua motor itu," pungkasnya. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO