![Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus](/images/uploads/berita/700/ff81649213585cada09d0e5079debef6.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penindakan atas pengaduan masyarakat atas adanya balap liar dan knalpot brong, Polrestabes Surabaya paparkan hasil tangkapan yang cukup fantastis.
Selain itu, terkait kenakalan remaja yang kini marak bermunculan kelompok gangster menjadi perhatian khusus agar bisa ditanggulangi.
BACA JUGA:
- Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
- Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
- Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
- Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas
Dari hasil Anev tahunan yang digelar pada Jumat (29/12/2023), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pengendara knalpot brong dan balap liar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas karena mengganggu keselamatan pengendara lain.
“Juga untuk kenakalan kelompok gangster juga prioritas harus ditekan agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Pasma Royce, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Kombes Pol Pasma mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal mungkin dalam menekan aksi balap liar dan knalpot brong melalui satlantas dan polsek jajaran se Kota Surabaya.
Dari penertiban dan pengamanan itu, Pasma menyebut setidaknya ada penindakan sebanyak 1.454 kali selama satu tahun. Penindakan itu, dibagi menjadi dua, diantaranya Satlantas Polrestabes Surabaya sebanyak 416 kali dan Polsek se Surabaya sebanyak 932 kali.