SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang penjaga kos berinisial AK (23) nekat mencuri laptop milik Zaenal Abidin (23) sesama penghuni kos asal Blitar di Kos Dukuh Bungkal Sambikerep. Aksi pencurian tersebut, dilakukan saat korban pulang kampung.
Kejadian itu, berawal dari korban hendak pulang kampung dan pamit kepada tersangka, Minggu (28/1/2024). Tersangka saat itu, sempat menanyakan kepada korban terkait barang berharga yang ada di kamar kosnya. Korban menyebut, bahwa ada laptop di dalam kamar kosnya.
BACA JUGA:
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Saat korban pulang kampung, pelaku masuk kedalam kamar korban melalui jendela kamar dan mencuri laptop beserta dengan chargernya. Kemudian, tersangka meninggalkan kos dan meninggalkan pekerjaannya. Sementara, korban baru mengetahui kejadian itu, saat hendak balik ke kos.
Mengetahui, kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Lakarsantri. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku teridentifikasi dan dilakukan penangkapan.
"Tersangka mencuri laptop dan cas saat korban pulang kampung. Dia ditangkap di Mojokerto Sabtu 27 Januari 2024," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Akhyar mengungkapkan, untuk laptop dan cas yang dicuri tersangka belum dijual. Laptop disita dari tangan tersangka.
Menurutnya, tersangka mencuri laptop korban untuk dipakai sendiri.
"Pengakuan beraksi sendiri. Dia baru sekali (mencuri)," tegasnya.(rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News