MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas I Madiun sukses membina 3 warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada NKRI, sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan program deradikalisasi, Kamis (22/2/2024).
Dalam upacara yang berlangsung di aula kunjungan lapas yang dipimpin Kadek Anton itu, ketiga warga binaan tersebut yaitu BLC, HRD dan RBM. Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.
BACA JUGA:
- Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
- Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Semester I
- Ajakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Lantik 23 Pejabat Manajerial
"Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa," ujarnya.
Dalam arahannya, ia berharap warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.
Tak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, DENSUS 88 AMTI TEROR BIN, POLRI, TNI, serta Pemerintah Kota/Kabupaten Madiun.
Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, ia menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News