​12 Kotak Suara di Desa Wonosari tak Dimasukkan Gudang, PPK Akui Lalai Karena Kelelahan

​12 Kotak Suara di Desa Wonosari tak Dimasukkan Gudang, PPK Akui Lalai Karena Kelelahan Ketua Panwascam Gempol saat melihat kotak suara yang tidak disimpan di gudang oleh PPK dan PPS.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 kotak suara pilpres 2024 di Desa Wonosari masih belum dimasukkan ke gudang penyimpanan logistik PPK kecamatan Gempol. Kotak suara tersebut masih berada di ruang pertemuan lantai 2 kantor kecamatan selama 3 hari, pasca rekapitulasi pada 21 Februari.

Tak diamankannya logistik pemilu ini menimbulkan pertanyaan. Sebab, kelalaian tersebut tidak sebentar, sampai lebih dari 1x24 jam.

Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI

Ketua PPK Kecamatan Gempol, Sulaiman, saat dikonfirmasi hal tersebut mengakui kotak suara belum diamankan ke gudang lantaran petugas lalai dan kelelahan.

"Kita kecapekan usai rekap. Kita sudah berkordinasi dengan pengawas kecamatan untuk memasukkan ke gudang," ujarnya.

Keteledoran penyelenggara pemilu tingkat kecamatan diharapkan menjadi bahan evaluasi oleh KPU agar kejadian serupa tak terulang di kecamatan lain yang saat ini masih proses rekapitulasi perolehan suara.

Baca Juga: Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan

Terpisah, Ketua Panwascam Gempol, Eko, menyayangkan keteledoran pihak PPS dan PPK. Menurutnya, setelah rekapitulasi selesai, segera dilakukan pengecekan logistik dan dimasukkan ke tempat yang aman karena tergolong dokumen penting.

"Kalau kecapekan dan lalai bukan jadi alasan, mengingat jumlnya cukup banyak, ada 12 kotak di satu desa. Kecuali satu, bisa dimaklumi," cetusnya.

"Seharusnya setelah rekap dimasukkan ke gudang, karena ini barang penting. Ini keteledoran apa kecapekan sehingga luput tidak dimasukkan," tambahnya.

Baca Juga: KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih

Terpisah, Komisioner Fatimatuzzahroh saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan 12 kotak suara itu akan segera dipindah ke KPU karena sudah rekapitulasi.

"Mau digeser oleh teman-teman PPK," jawabnya singkat.

Sekadar informasi, sidang pleno penetapan rekapitulasi di masih ada perbaikan. Tak hanya itu, petugas kepolisian serta saksi-saksi parpol juga kecele karena ada penundaan pleno yang sedianya digelar siang, tapi digeser malam hari. (bib/par/rev)

Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO