PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mohammad Halili terkait dugaan pemotongan anggaran operasional TPS di beberapa kecamatan, Kamis (14/3/2024).
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan pemanggilan terhadap Mohammad Halili oleh unit tindak pidana korupsi (tipidkor).
BACA JUGA:
- Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
- Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
- Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
"Untuk klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana TPS yang viral," ujar Sri Sugiarto saat ditanya perihal agenda pemanggilan tersebut.
Selain ketua KPU, Sri mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil sejumlah ketua PPK untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus pemotongan anggaran tersebut.
"Informasinya nanti PPK akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Untuk suratnya (pemanggilan) sudah dilayangkan, mungkin hari Senin (akan dipanggil)," paparnya.
Sementara Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh polisi.
"Masih rapat, dan nanti saya hubungi kembali," singkat Halili sambil menutup teleponnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News