Polsek Tambaksari Bantah Tuduhan Caleg Pecatan ASN Kelurahan soal Kekerasan saat Razia di Kenjeran

Polsek Tambaksari Bantah Tuduhan Caleg Pecatan ASN Kelurahan soal Kekerasan saat Razia di Kenjeran Pemilik akun Tomy Salendra yang menyebut kekerasan yang dilakukan Polsek Tambakasari saat razia menyebabkan anaknya patah tulang

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu Aji membantah jika pihaknya pernah melakukan kekerasan saat melakukan razia kendaraan bermotor.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tambaksari itu menyebut jika tuduhan soal melempar batu kepada pengendara yang menghindari razia adalah tidak benar.

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Sebelumnya, di media sosial Facebook tengah viral unggahan akun bernama Tomy Salendra yang menyebut pihak Polsek Tambaksari melempar batu kepada anaknya yang bernama Bintang (19) hingga mengalami patah tulang.

“Dalam melakukan tugas kami tidak pernah melalukan aksi kekerasan. Bermula pada saat kejadian saya mendapatkan info ada kecelakan, memgetahui korban luka langsung saya larikan ke rumah sakit. Sedangkan dari pihak orang tua korban menuntut adanya tindakan kekerasan yang dilakukan polisi, kita tampung dan kita terima unek-uneknya,” kata Kompol Ari Bayu.

Pada saat itu, gerombolan pengendara roda dua yang mengunakan knalpot brong melintas di jalan Kenjeran.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya

Namun, saat ada petugas, gerombolan tersebut menghindar dan salah satu joki yang bernama Bintang itu terjatuh hingga mengalami patah kaki.

Orang tua Bintang yang bernama Yopi Salendra lantas mengunggah kiriman menggunakan akun bernama Tomy Salendra yang menarasikan jika anaknya mengalami luka akibat ulah kepolisian.

Yopi Salendra alias Tomy Salendra, melaporkan hal itu Propam Polda Jatim, atas tindakan pihak Polsek Tambaksari. 

Baca Juga: Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya

Tapi laporan tentang tuduhan aksi kekerasan yang dilakukan anggota Polsek Tambaksari tidak terbukti.

“Sempat di laporkan ke Propam Polda Jatim, namun beliaunya (Yopi Salendra) tidak mempunyai bukti kuat, sehingga tidak diterima,” ungkap Kompol Ari.

Kompol Ari Bayu Aji, mengatakan jika pihaknya bakal menyikapi serius soal unggahan Yopi Salendra dengan akun Facebook Tomy Salendra

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

Postingan yang diungah berpotensi adanya informasi palsu yang merusak nama baik Polri.

Diketahui, Yopi salendra adalah mantan ASN kelurahan Tambaksari. Ia diberhentikan atas isu penipuan CPNS.

Yopi juga merupakan Caleg DPRD dari partai Golkar dapil Sukolilo pada Pemilu 2024 lalu (yan/van)

Baca Juga: Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO