MALANG, BANGSAONLINE.com - Jaringan pemalsu beras Bulog menjadi kemasan premium berhasil dibongkar Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang. Pelaku tega mengemas ulang beras subsidi pemerintah lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan bahwa tersangka yang diamankan ialah perempuan berinisial EH (37), dari Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Disebutkan, tersangka ditangkap di toko beras miliknya bernam‘Rizky Zain’ di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA:
- Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
- Nahas! Operator Mesin Bubut di Malang Tewas Terjepit Mesin Pengolah Tanah
- Info BMKG: Pagi ini Cerah Berawan Tetapi Ada yang Diguyur Hujan, Wilayah Malang harus Tahu
- Anggap Bupati Gagal Jalankan Program UHC, Grib Jaya Malang Gelar Demo
“Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait pengemasan kembali beras Bulog program SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) menjadi kemasan premium,” kata Imam saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (18/3/2024).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menyoroti fluktuasi harga beras yang tinggi di wilayah Kabupaten Malang. Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati informasi jika tersangka EH kerap menyalahgunakan beras SPHP subsidi pemerintah kemudian dijual kembali untuk mendapat keuntungan pribadi.
Penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 1,2 ton bersa Bulog kemasan 50 Kg, 445 Kg beras kemasan ulang merk Ramos Bandung, dan 450 Kg beras kemasan ulang merk Raja Lele. Selain itu, satu unit kendaraan Suzuki Carry yang digunakan sebagai alat akut, serta peralatan kemasan berupa mesin jahit karung dan timbangan, juga diamankan polisi.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka EH mengubah kemasan Beras Bulog SPHP ukuran 50 Kg yang penjualan dan harganya diatur oleh pemerintah, yakni sejumlah Rp 10.900,- per Kg. Beras tersebut kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk ‘Raja Lele’ dan ‘Ramos Bandung’ dengan ukuran 25 Kg dan 5 Kg lalu dijual dengan harga Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu per Kg.
“Modus operasi yang bersangkutan dengan membuat repacking pengemasan ulang ini dijual dengan rata-rata per Kg-nya menjadi Rp 14 ribu yang tentunya ini melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan,” jelasnya.