Lengkapi Bahan Penelitian, 44 Taruna Poltekip Turun Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim

Lengkapi Bahan Penelitian, 44 Taruna Poltekip Turun Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim saat menyambut 44 Taruna Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan ke-55.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 44 Taruna Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan ke-55 mulai melakukan program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mereka akan melengkapi data penelitian sebagai bahan penyusunan tugas akhir (skripsi) pada 18 UPT Pemasyarakatan di Jatim hingga 9 April mendatang.

Kegiatan diawali dengan penghadapan para taruna dengan Pimti Pratama hari ini, Senin (25/3/2024). Mereka diterima langsung Heni Yuwono selaku Kepala yang didampingi sejumlah pejabat terkait di Aula Raden Wijaya.

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

Dalam arahannya, ia menyebut para taruna akan mendapati hal-hal yang kotradiktif antara teori di buku dan teknis di lapangan. Hal ini lumrah terjadi karena dalam teknis pelaksanaannya memang ada penyesuaian.

"Bahkan di setiap UPT nantinya akan berbeda temuan dalam pelaksanaan maupun permasalahannya," kata Heni yang selama ini juga menjadi dosen di Poltekip.

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

Justru, dikatakan hal ini menjadi tantangan bagi taruna yang dalam penelitiannya ditemukan hal yang berbeda. Fenomena ini harus bisa direkam dan dijadikan bahan evaluasi dalam penelitian yang dilakukan oleh taruna.

"Jangan asal-asalan, kami berharap kalian menjadi kader yang memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pemasyarakatan yang lebih ideal," harapnya.

Heni mengingatkan agar taruna memperhatikan kembali dasar-dasar atau landasan hukum yang digunakan. Mengingat acuan pelaksanaan pemasyarakatan sudah berubah.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

"Kebaruan teori dan dasar hukum sangatlah penting, pahami dengan sungguh-sungguh aturan terbaru yaitu UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terangnya.

Untuk itu, Heni berharap hasil penelitian yang dilakukan di Jatim, harus bisa jadi masterpiece atau legacy. Jangan sampai hanya mencontoh atau plagiat saja.

"Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna," tegasnya.

Baca Juga: Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama

Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.

"Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan," pesannya.

Sementara itu, Asep banyak menjelaskan teknis pelaksanaan penelitian di satker jajaran nantinya. Pria yang punya pengalaman sepuluh tahun menjadi pembina taruna itu mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara pemasyarakatan terdahulu dengan terkini.

Baca Juga: Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik

"Zaman dulu, pegawai yang diberikan amanah untuk menjadi pembina kegiatan pertanian misalnya, mereka sangat mendalami perannya sebagai pembina tani. Tapi kalau sekarang beda, metode belajar dan keahlian justru dimiliki langsung oleh warga binaan melalui pembina yang tersertifikasi," terangnya.

Asep juga mengingatkan agar para Taruna tidak mengambil jarak dengan obyek penelitian.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang

"Pelajari sebanyak-banyaknya, berikan masukan dan dampak sebesar-besarnya," tegasnya.

Sedangkan Rochim mengatakan bahwa untuk memastikan pelaksanaan penelitian berkualitas, pihaknya telah menunjuk pendamping atau pembimbing untuk setiap taruna.

"Sehingga nantinya taruna akan lebih mudah dalam melakukan penelitian di lapangan," ujar Rochim.

Baca Juga: BHP Goes To Campus Ada di Unair

Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian. Juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi taruna dengan pemahaman lingkungan tugas. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan proofesionalisme taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama melaksanakan Pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO