MALANG, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di sebuah kos yang berada di Jalan Sigura-gura V nomor 8, Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam kejadian tersebut, para pencuri tersebut langsung mencuri dua motor sekaligus di satu tempat.
BACA JUGA:
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
- Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
- Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Penghuni kos, Gabriel Elfrid (23) mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 4.00 WIB. Sepeda motor yang hilang dicuri tersebut milik teman yang saat itu datang berkunjung.
Kedua motor tersebut dalam posisi terparkir di rumah kos namun tidak dikunci ganda. Korban mengetahui bahwa motornya telah hilang sekitar pukul 6.00 WIB.
"Tahunya itu pas pagi, pas teman saya (korban) mengecek, ternyata dua sepeda motor sudah tidak ada. Akhirnya, saya sama teman saya minta rekaman CCTV ke pemilik kos," kata Gabriel, Selasa (16/4/2024).
Dari rekaman CCTV, komplotan curanmor tersebut berjumlah 3 orang. Satu orang berperan menunggu di luar rumah kos untuk melihat situasi. Sementara, dua lainnya sebagai eksekutor.
"Ketika itu, pagar rumah kos dalam kondisi tertutup tapi tidak terkunci. Yang dicuri pertama, adalah motor Honda Scoopy abu-abu plat nomor N 4695 ACL. Posisi motor terparkir dekat pagar rumah kos," katanya.