SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan di Situbondo memperingati Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/4/2024).
Rombongan buruh tersebut tergabung dalam Serikat buruh, seperti Sarikat Buruh Muslim Indohesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), serikat buruh Indonesia (SBI) Situbondo.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Buruh bergerak dari pabrik gula (PG) Panji menuju dan berorasi depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mereka menyampaikan lima tuntutan.
Koordinator Aksi, Taufik mengatakan demo di hari buruh ini menuntur 5 hal.
"Tolak upah murah terendah se Jawa Timur, sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji Bupati mayday 2023 , menuntut THR 2024 yang tidak sesuai edaran pemerintah Kabupaten (pemkab), menuntut pemkab pro aktif dalam menyelesaikan masalah buruh di perusahaan yang melanggar aturan," kata Taufik
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Taufik menjelaskan ada perusahaan besar melakukan intimidasi kepada buruh, namun kasusnya belum selesai.
"Tidak ada tindaklanjutnya oleh penegak hukum atau pemkab. Kami sudah sampaikan melalui aksi, namun perusahaan raksasa yang di Situbondo ini hengkang-hengkang saja ketika melakukan pelanggaran," jelasnya
Menurut tokoh pengacara muda peduli rakyat miskin ini, menambahkan bahwa upah di Situbondo sangat naif sekali.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Ia melihat ada pekerja yang dibayar 1,6 sampai 1, 8 juta, dan malahan ada yang tidak menggaji sampai tiga bulan. Apalagi tidak sesuai dengan UMK yahg ada.
"Sudah bipartit dengan dinas tenaga kerja, namun tetap tidak diindahkan oleh perusahaan yang ada," ungkap Taufik
Ia menjelaskan tentang THR, pihaknya menganggap ada tidak logis tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan.
Baca Juga: Peroleh Dana Cukai Rp77 Miliar, Kepala Bappeda Situbondo: Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Seharusnya sekali kerja, namun ada yang 50 ribu, ada yang 100 ribu," serunya.
Taufik mengatakan jika tidak ada efektivitas yang dilakukan Pemkab, mereka akan menggelar aksi demo lanjutan.
"Tidak ada efektivitas pembelaan pemkab terhadap masalah buruh, akan demo lagi kalau tidak dipindahkan tuntutan mereka," tegas Taufik
Baca Juga: Gunakan Rp1,9 Miliar dari DBHCHT 2024, Dinkes Situbondo Bangun 152 Jamban
Salah seorang buruh peserta demi yang enggan namanya, mengatakan gajinya sering kali menunggak.
"Gajinya nunggak-nunggak, kerja sampai 4 bulan digaji 1 bulan, perbulannya 2 juta lebih.berharap 1 minggu sekali dicairkan, sekarang dua minggu sekali," paparnya
Sementata itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan mengapresiasi demo hari buruh yang berjalan damai.
Baca Juga: Di Kirab Pataka Jer Besuki Mawa Beya, Satpol PP Situbondo Juga Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
"Terima kasih melakukan kegiatan ini dengn damai. Menjaga kondusivitas daerah ini, kita butuh investor masuk, kalau aman tertib investor akan masuk," tutur Wawan
Wawan menuturkan bahwa pemkab selalu memperhatikan masalah buruh.
"Sangat memperhatikan, kami tidak tuli, telinga mendengar mata melihat, kami memfasilitasi memperjuangkan aspirasi buruh," terangnya
Baca Juga: Gilga Sahid Meriahkan Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo
Terkait Upah minimum Kabupaten (UMK), wawan mengatakan telah diatur dan ditetapkan oleh Gubernur.
"sudah ada mekanisme dan tata caranya melalui dewan pengupahan sudah ada ukurannya, ditetapkan gubernur, ada perwakilan dari buruh dan pengusaha," paparnya
Mengenai persoalan THR, Ia membenarkan ada beberapa perusahaan yang bermasalah terkait pemberian THR
Baca Juga: Hasilkan Produk Berkualitas, Bupati Karna Dorong Daya Saing di Festival Kopi dan Tembakau 2024
"memang ada beberapa perusahaan bayar THR di bawah, ada mekanismenya, bupati klarifikasi, tetap penyelesaiannya tripartit," tegasnya (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News