![Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD](/images/uploads/berita/700/a6b1b81c7e5c41d9037ae741b4ac32cd.jpg)
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi Persiapan Survei Reviu Masterplan Smart City 2024, Jumat (3/5/2024).
Menghadirkan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang serta Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City dari masing-masing OPD, agenda tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana.
BACA JUGA:
- Lestarikan Kesenian Jaranan Kadiren, Pemkot Kediri Gelar Festival di Area Wisata Goa Selomangleng
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Buka Festival Tari Kreasi Tradisional, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Ajang Lestarinya Budaya
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat koordinasi dewan Smart City yang digelar bulan Maret lalu. Adapun maksud dan tujuan terselenggaranya rapat koordinasi ialah untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait Smart City, sekaligus membahas reviu masterplan Smart City di Kota Kediri.
“Untuk masterplan Smart City tahun 2020 sampai sekarang belum pernah direviu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri menggandeng fakultas ilmu komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan reviu masterplan tersebut sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan dan kelemahan serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini,” paparnya.
Apip menambahkan, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep itu telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK serta non-TIK, dan telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri 2020-2029.
“Diharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.