TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang pasar daerah yang tersebar di beberapa kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (6/5/2024).
Demo tersebut dilakukan para pedagang karena mereka merasa keberatan dengan tarif retribusi yang baru diberlakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 tahun 2024.
BACA JUGA:
- Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
- 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
- Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
- PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Aksi demo ini dimulai dari Pasar Burung, kemudian menuju Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Brigjen Soetran dan masuk ke Jalan Soekarno-Hatta, lalu menyasar ke Pondok Kabupaten Trenggalek.
Saat berada di depan pendopo, mereka berorasi dan menyampaikan tuntutannya tentang tarif retribusi pasar yang naik hingga 400 persen dari tarif semula.
Dari dalam Pendopo, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berjalan kaki menuju para pendemo.
Dalam kesempatan itu, Syah menawarkan kepada para pendemo untuk masuk ke dalam Pendopo untuk berdiskusi. Tawaran tersebut disetujui oleh para pendemo dan melakukan diskusi di dalam Pendopo Kabupaten Trenggalek.