LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler 2024.
Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam fungsional dan PPPK dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Sebelum Beraktivitas, Tiap Pagi Kemenag Lamongan Gelar Baca Al Quran Bersama
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lamongan, H. Abdul Ghofur, dalam pengarahannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai upaya Kemenag untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat.
Menurut Ghofur, di era digital banyak media sosial yang menyampaikan mengenai informasi haji. Namun, informasi tersebut multitafsir sehingga tidak jarang melahirkan dugaan atau suudzon dan polemik di masyarakat.
"Saya berharap Bapak-Bapak Kepala KUA dan Penyuluh Agama menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan pendaftaran, begitu juga pembatalan haji agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
Menurut Ghofur, haji merupakan urusan yang kebijakanya sangat dinantikan oleh masyarakat.
"Penyelenggara haji dan umroh banyak menerima pengajuan pembatalan, pendaftaran haji dari calon jemaah haji dengan alasan yang beragam," ungkapnya
Digelarnya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Baca Juga: IPARI Gelar Bimtek Cegah Perkawinan Anak, Upaya Wujudkan Generasi Berkualitas
"Semoga pertemuan ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik dan terbuka dari Kementerian Agama kepada masyarakat," pungkasnya. (qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News