Teler, Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Nganjuk Ditangkap Polisi

Teler, Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Nganjuk Ditangkap Polisi Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Triono Rahmat Efendi (24) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dan Slamet Hariadi (25) Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jumat (14/8) menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskoba Polres Kediri. Pasalnya, ia diketahui mengantongi 9 butir narkoba jenis pil double L.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua pelaku ini bermula saat ada karnaval di Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Kamis (13/8) pukul 13.00 WIB, kemarin. Saat itu, dua pelaku yang mengaku dari Surabaya hendak pulang ke Nganjuk, melintas di Desa Kunjang. Karena pengaruh pil double L, dua pelaku yang mengendarai sepedah motor berboncengan ini teler dan tiba-tiba menabrak batas jalan di Desa Kunjang.

Warga yang mengira itu kecelakaan, akhirnya melapor ke Polsek Kunjang. Petugas yang merasa curiga dengan pelaku akhirnya menggeledah dan menemukan dua butir pil double L disaku baju milik Slamet. "dari Slamet kami menemukan 2 butir pil double L dan temannya yakni Triono ada 7 butir," jelas Kasubbag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo.

Kedua pelaku yang diperiksa penyidik Satreskoba Polres Kediri, mengaku hanya mengkonsumsi pil tersebut yang didapat dari temannya di Surabaya. "Saat ini kasusnya kita kembangkan," pungkas AKP Joedo. (kdr1/rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO