BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Bangkalan, Selasa (29/1/2024).
Acara berlangsung di Aula Rumah Aspirasi Song Osong Lombhung di Perum Griya Abadi Bangkalan.
Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat dan pemuda Bangkalan ini berupa penguatan wewenang MPR RI yang disampaikan langsung H. Syafiuddin.
Dalam paparannya, Anggota Fraksi PKB tersebut menyampaikan penguatan peran dan fungsi dari anggota MPR RI.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kewenangan konstitusional MPR dalam menyususn peraturan yang mengikat.
"Penguatan ini perlu dilakukan, apalagi setelah adanya amandemen. Sebab kalau sudah diamandemen, MPR tidak bisa lagi membuat peraturan yang bersifat mengikat," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya