KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf membuka sosialisasi perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) baik pra maupun purna penempatan di Gedung Gradika, Rabu (26/06/24).
Peserta kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan tersebut adalah para camat, perwakilan kelurahan, serta para penyalur pekerja migran Indonesia yang ada di Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
"Kegiatan pelindungan PMI ini dilakukan untuk mencegah pemberangkatan PMI nonprosedural dan meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Saifullah Yusuf dalam sambutannya.
Wali kota yang karib disapa Gus Ipul ini mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah memberikan pelindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi dan mengayomi warga Kota Pasuruan yang bekerja di luar negeri, kami Pemerintah Kota Pasuruan telah bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait. Karena masih banyak yang berangkat secara diam-diam sehingga kami mengalami kesusahan," ujarnya.
Untuk itu, Gus Ipul berpesan kepada calon pegawai migran hendaknya melakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar memperoleh pelindungan sebelum, selama, maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.
"Jika bapak dan ibu yang nantinya akan bekerja ke luar negeri, monggo dilaksanakan sesuai dengan prosedur, pastikan telah terdata," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya