KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dengan mengundang narasumber dari Disperdagin Provinsi Jawa Timur, Kamis-Jumat (27-28/4/2024).
Bimtek tersebut, bertujuan untuk menargetkan sebanyak 200 pelaku usaha memiliki akun SIINAS.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Buka Demo Masak Bareng Chef Ragil di Acara Karya Kreatif Mataraman
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan dan Ikuti Digi Fun Run
- Pj Wali Kota Kediri Resmikan Pembangunan Pasar Grosir Ngronggo dan Launching Serbu Pasar
- KPwBI Kediri Dorong Inovasi dan Digitalisasi Lewat Karya Kreatif Mataraman 2024
“Kami menyelenggarakan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINAS dengan segala menu laporannya,” jelas Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Jumat (28/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disperdagin Kota Kediri tersebut, dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, terutama tentang pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINAS.
Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINAS.
“Dalam Bimtek ini terdapat dua sasaran, yakni: industri yang belum memiliki akun SIINAS kemarin kita undang dan buatkan akun ada 150 peserta, sedangkan yang hari ini khusus pelaku industri yang sudah punya akun SIINAS tapi belum melapor ada 41 peserta,” jelas Wahyu.