KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dengan mengundang narasumber dari Disperdagin Provinsi Jawa Timur, Kamis-Jumat (27-28/4/2024).
Bimtek tersebut, bertujuan untuk menargetkan sebanyak 200 pelaku usaha memiliki akun SIINAS.
BACA JUGA:
- Diduga dari Puntung Rokok, Sebuah Rumah dari Bambu dan Triplek di Kediri Hangus Terbakar
- Pj Wali Kota Kediri Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 16 Pejabat Fungsional
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Rapat Koordinasi Bank Sampah
- Pj Wali Kota Kediri Ajak Kepala OJK yang Baru Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
“Kami menyelenggarakan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman terkait akun SIINAS dengan segala menu laporannya,” jelas Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Jumat (28/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disperdagin Kota Kediri tersebut, dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, terutama tentang pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINAS.
Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINAS.
“Dalam Bimtek ini terdapat dua sasaran, yakni: industri yang belum memiliki akun SIINAS kemarin kita undang dan buatkan akun ada 150 peserta, sedangkan yang hari ini khusus pelaku industri yang sudah punya akun SIINAS tapi belum melapor ada 41 peserta,” jelas Wahyu.
Klik Berita Selanjutnya