KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Tiga Bakal Pasangan Calon peserta Pilwali Malang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Malang saat mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Malang Pilkada Tahun 2024.
"Dari tiga pasangan calon itu dinyatakan lengkap dan benar, maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat," kata M. Toyib, Ketua KPU Kota Malang, Sabtu (14/9/2024).
M. Toyib menjelaskan, usai dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, baru dilanjutkan tahapan untuk penetapan.
Dan untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat, bisa datang langsung ke kantor KPU dengan identitas yang jelas.
"Kemudian menyampaikan tanggapan dan masukannya disertai dokumen yang nanti akan dijadikan sebagai alat bukti atas keraguan terhadap dokumen administrasi pasangan calon" jelasnya
Mengenai banyak keluhan dari beberapa kelompok masyarakat saat proses, KPU Kota Malang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.