KPU Surabaya Pastikan Penataan Dapil Libatkan Semua Partai

Ringkasan Berita
  • Partai politik di Surabaya mengusulkan penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) pada pertemuan dengan KPU, dengan beberapa mengusulkan 8 dapil.
  • KPU Surabaya mencatat semua masukan sebagai bahan kajian dan meminta partai mengirimkan usulan tertulis beserta lampiran untuk dianalisis lebih lanjut.
  • KPU menegaskan proses penataan dapil bersifat inklusif dan melibatkan semua partai politik, mengacu pada proses yang diterapkan pada Pemilu 2024.
  • Proses penetapan dapil ditegaskan akan mengikuti peraturan perundangan dan tidak dapat 'dipesan' oleh partai politik tertentu.
  • Selain usulan partai, penataan dapil juga akan mempertimbangkan faktor lain seperti jumlah DAK2 (Dana Alokasi Khusus) di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah partai politik di Kota Pahlawan melalui delegasinya menyampaikan aspirasi penambahan daerah pemilihan (dapil) pada pesta demokrasi mendatang. Hal tersebut muncul dalam Diskusi Pra-Persiapan Penataan Daerah Pemilihan yang digelar KPU Surabaya pada Selasa (23/6/2026).

Isa Ansori dari DPC PKB berharap jumlah dapil ditambah menjadi 8. Aspirasi serupa juga disampaikan perwakilan DPC Gerindra, DPD PKS, dan lainnya, meski belum menyebut jumlah pasti.

Empat komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, Bakron Hadi, Naafilla Astri S, dan Jatayu Kresna Tama, mencatat masukan tersebut sebagai bahan kajian. 

“Silakan setelah acara diskusi ini, teman-teman partai politik memasukkan surat dengan lampiran usulan jumlah serta daerah pemilihan. Dimana ini untuk kami jadikan tambahan bahan kajian nantinya,” kata Bakron.

Sementara itu, Soeprayitno selaku Ketua KPU Surabaya menegaskan pihaknya melibatkan seluruh partai politik dalam tahapan pembentukan dapil. 

“Berkaca pada pembentukkan dapil Pra-Pemilu 2024, selain melibatkan akademisi, uji publik juga menampung masukan partai politik atas model daerah pemilihan yang dipilih berikut alasannya, selanjutnya penyampaian ke KPU RI melalui aplikasi Sidapil untuk disahkan,” paparnya.

Ia menepis tudingan bahwa penetapan dapil bisa dipesan oleh partai tertentu. 

“Tidaklah benar sekiranya ada tudingan kurang elok dan tidak berbasis pengalaman tahapan pembentukkan daerah pemilihan pemilu 2024. Ke depan saat masuk tahapan pembentukkan daerah pemilihan, pastinya kami akan sering mengundang partai politik,” cetusnya.

Sedangkan Jatayu Kresna Tama menekankan penataan dapil akan sesuai peraturan perundang-undangan, PKPU, dan petunjuk teknis. Sementara Naafilla Astri Swarist menambahkan jumlah DAK2 juga memengaruhi penataan dapil di Surabaya. (mar)