BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 42 persatuan pencak silat se-Bangkalan mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Mathur Husyairi - Jayus Salam, Sabtu (28/9/2024) malam.
Deklarasi itu dilakukan di Perum Darussalam, tepatnya di kediaman Bambang, salah satu sesepuh pencak silat, sekaligus inisiator deklarasi.
Baca Juga: Mathur Husyairi Ajak Paslon Lain Berdemokrasi Tanpa Politik Uang
Bambang menjelaskan bahwa para pecinta pencak silat mendukung Mathur Husyairi - Jayus Salam karena responsif terhadap seni silat di Bangkalan.
Bahkan, jauh sebelum maju sebagai calon Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi sudah sering komunikasi terkait pencak silat.
"Bahkan sempat kita gelar kegiatan pencak silat tradisional," ucap Bambang.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Selain itu, Mathur Husyairi juga sering memberikan bantuan kepada persatuan pencak silat saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Mathur Husyairi akan memperjuangkan berdirinya Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), karena KORMI adalah lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga tradisional dan para pelaku seni tradisional," pungkasnya.
Sementara Mathur Husyairi mengucapkan terima kasih kepada para pendekar pencak silat yang telah mendukung dan mendeklarasikan dukungan.
Baca Juga: Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan
Ia berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada pencak silat di Bangkalan. Sebab, saat ini perhatian dari Pemkab Bangkalan terhadap cabor pencak silat masih minim.
"Keberadaan pencak silat tradisional harus mendapatkan perhatian khusus, sehingga berdirinya KORMI sangat penting, selain melestarikan seni tradisional," katanya.
"Saya sudah punya skema pembentukan KORMI. Sudah bupati tetap akan mendukung pencak silat, karena saya senang dengan pencak silat," pungkasnya. (uzi/rev)
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News