Polsek Taman Amankan Remaja di Sidoarjo yang Curi Kulkas Milik Paman

Ringkasan Berita
  • Seorang pemuda 19 tahun (ADSP) ditahan polisi karena mencuri kulkas milik pamannya sendiri di Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
  • Pencurian terjadi pada Kamis dini hari (30/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dan korban baru menyadari kehilangannya sekitar pukul 04.00 WIB setelah dibangunkan tetangga.
  • Korban berhasil menemukan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Pasar Sepanjang setelah melakukan pencarian.
  • Polisi menyita barang bukti berupa kulkas merek Sharp dan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian.
  • Pelaku kini diamankan di Polsek Taman untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kecamatan Taman, Kamis (30/4/2026) dini hari. Seorang pemuda berinisial ADSP (19) diamankan polisi setelah diduga mencuri kulkas milik pamannya sendiri di Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapan Maduretno.

Kanit Reskrim Polsek Taman, Hajir Sujilmo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB saat kondisi lingkungan sedang sepi.

Korban, Khoiru Irfan Bani Adam (36), baru mengetahui kejadian itu setelah dibangunkan tetangganya, Titik (60), sekitar pukul 04.00 WIB.

Saksi memberi tahu bahwa kulkas milik korban yang berada di bagian belakang rumah telah dibawa oleh keponakannya sendiri.

“Setelah mendapat informasi, korban langsung mengecek dan mendapati kulkasnya sudah tidak ada di tempat,” ujar Hajir saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2026).

Korban kemudian berupaya mencari pelaku yang diketahui kerap berada di kawasan Pasar Sepanjang.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 05.00 WIB korban menemukan terduga pelaku di lokasi tersebut.

“Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menemukan terduga pelaku di lokasi tersebut,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kulkas merek Sharp serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi L 6654 TH yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Taman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Polisi juga masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (cat/van)