Pemkab Magetan Perkuat Akses JKN untuk Warga Tidak Mampu

Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen memperkuat akses JKN dengan membantu pembayaran iuran bagi warga tidak mampu, sementara masyarakat yang mampu diimbau menjadi peserta mandiri.
  • Mekanisme pendaftaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dilakukan melalui usulan dan verifikasi data oleh pemerintah daerah sebelum dapat memanfaatkan layanan.
  • Program JKN dirasakan manfaatnya oleh peserta seperti Lasmini, yang mengaku tidak lagi takut berobat karena biaya setelah terdaftar.
  • Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata.
  • Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kecemasan masyarakat terkait biaya pengobatan dan memperkuat sistem gotong royong dalam jaminan kesehatan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com Pemkab Magetan menegaskan komitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah membantu pembayaran iuran bagi warga tidak mampu agar tetap mendapat layanan kesehatan.

“Program JKN adalah bentuk nyata gotong royong. Pemerintah Daerah berkomitmen membantu pembayaran iuran bagi masyarakat yang tidak mampu. Sementara bagi masyarakat yang secara ekonomi mampu, kami mengimbau untuk menjadi peserta JKN mandiri. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan mekanisme pendaftaran peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dilakukan melalui usulan dan verifikasi data oleh pemerintah daerah. Setelah kepesertaan aktif, peserta dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Lasmini, salah satu peserta PBPU Pemda. 

“Dulu kalau sakit, rasanya takut berobat karena biaya. Sekarang sudah tidak lagi. Saya bisa berobat dengan tenang karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” akunya.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, program JKN terus diperkuat sebagai wujud nyata kehadiran negara. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kecemasan masyarakat terkait biaya pengobatan dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata. (red)