Ringkasan Berita
- Dua jabatan Kabag di Setdakab Gresik kosong: Kabag Prokopim karena pensiun dan Kabag Umum karena sedang menunaikan ibadah haji.
- Bupati Gresik (Gus Yani) menunjuk Plt: Bahagiyo Santoso (Kabag Organisasi) sebagai Plt Kabag Prokopim dan Mohammad Rum Pramudya (Kabag Hukum) sebagai Plt Kabag Umum.
- Masa penugasan Plt berbeda: Kabag Prokopim untuk 3 bulan atau hingga ada pejabat definitif, sedangkan Kabag Umum hanya sementara hingga pejabat asli kembali dari haji.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 jabatan kepala bagian (Kabag) dalam pemerintah daerah di Kota Pudak yang kosong, yakni Kabag Prokopim dan Kabag Umum Setdakab Gresik.
Imam Basuki sebagai Kabag Prokopim sebelumnya resmi pensiun per 1 Mei 2026, sedangkan Khoirul Anwar selaku Kabag Umum tengah melaksanakan ibadah haji 1447 H.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa Gus Yani telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Untuk Plt Kabag Prokopim ditunjuk Bapak Bahagiyo Santoso yang saat ini menjabat Kabag Organisasi, sementara Plt Kabag Umum Bapak Mohammad Rum Pramudya, yang saat ini menjabat Kabag Hukum,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (5/5/2026).
Agung menjelaskan, penunjukan Plt Kabag Prokopim berlaku hingga 3 bulan atau sampai ada pejabat definitif. Sedangkan Plt Kabag Umum hanya sementara hingga Khoirul Anwar selesai menunaikan ibadah haji.
“Kalau Pak Khoirul Anwar selesai menunaikan ibadah haji kan langsung masuk kerja lagi, sementara Plt Kabag Prokopim hingga ada pejabat definitif,” pungkasnya. (hud/mar)










